PERNYATAAN
Dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam penyusunan
makalah ini saya buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.
P e n y u s u n
N P M
|
Nama Lengkap
|
Tanda Tangan
|
10115325
|
Ahmad Farid
|
Program Sarjana Sistem
Informasi
KATA PENGANTAR
Pertama-tama,
penulis panjatkan puja serta puji kita ke-hadirat Tuhan YME karena rahmat dan
kasih-Nya sehingga Makalah ini dapat selesai dengan baik meskipun tidak
dipungkiri masih banyak kekurangan dari penulisan makalah ini.
Pada
kesempatan ini penulis akan membahas tentang maraknya kasus pedophilia yang
sering terjadi akhir akhir ini. aparat penegak hukum dan masyarakat harus
menangani kasus ini dengan serius karena jika di biarkan saja akan makin
berbahaya
Semoga
dengan makalah ini sedikit-banyaknya dapat berguna bagi kita semua
Terima
Kasih
Jakarta, NOVEMBER 2015
Penyusun
Ahmad Farid
DAFTAR ISI
Pernyataan..........................…………………………………………………….......ii
KATA PENGANTAR……………………………………………………………..iii
DAFTAR ISI……………..…………………………………………………………iv
BAB.1.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang..……………………………………………………………………1
2. Tujuan……………………………………………………………..................…….1
3. Sasaran…………………………………………..…………………………………1
1. Latar Belakang..……………………………………………………………………1
2. Tujuan……………………………………………………………..................…….1
3. Sasaran…………………………………………..…………………………………1
BAB.2.
PERMASALAHAN
1. Pengertian.................................................................................................................2
1. Pengertian.................................................................................................................2
2.Ciri Ciri
Pedofil....................................................................................2-3
3.Tindak
Pencegahan……………...........………………………………………………..3
3.A. Stregth.....................................…………….…………………………………….4
3.B. Weakness....................................……………………......……………………….4
3.C. Opportunity……………………...........................……………....………………4
3.D. Therats.......................................…………………………………………......…..4
BAB.3. Kesimpulan dan permasalahan
1. Kesimpulan…………………………………………..……………………………5
3.A. Stregth.....................................…………….…………………………………….4
3.B. Weakness....................................……………………......……………………….4
3.C. Opportunity……………………...........................……………....………………4
3.D. Therats.......................................…………………………………………......…..4
BAB.3. Kesimpulan dan permasalahan
1. Kesimpulan…………………………………………..……………………………5
2. Rekomendasi………………………………………………………………………5
REFRENSI.....................................................................................6
BAB I PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Pedophilia
merupakan gangguan perkembangan psikoseksual atau penyelewengan fungsi seksual.
penyimpangan ini bisa terjadi
karena
adanya pengaruh lingkungan,adanya trauma psikologis,moral yang rendah. Menurut
Sawitri Supardi Sadarjoen pedophilia merupakan
cinta
kepada anak, akan tetapi terjadi perkembangan kemudian, sehingga secara umum
digunakan sebagai istilah untuk menerangkan salah satu kelainan
perkembangan
psioseksual dimana individu memiliki hasrat erotis yang abnormal terhadap anak
anak
2.
Tujuan
a.
Untuk mengurangi korban akibat pedophilia
b.
untuk menghentikan pelaku pedophilia yang semakin banyak
c.
untuk mengetahu apa saja penyebab terjadinya pedophilia
3.
Sasaran
a.
Keluarga
Keluarga
harus mengawasi anak anaknya agar anak anaknya tidak menjadi korban pedophilia
b.
Pihak berwajib
C.
Pemerintah
Pemerintah
harus menangani masalah ini dengan serius karena banyak sekali korban
pedophilia akhir akhir ini
BAB
II PERMASALAHAN
Pedofilia adalah paraphilia yang melibatkan ketertarikan abnormal terhadap
anak-anak. Paraphilia sendiri berarti gangguan yang dicirikan oleh dorongan
seksual yang intens berulang, serta fantasi seksual yang umumnya melibatkan:
objek bukan manusia; penderitaan atau penghinaan terhadap diri sendiri atau
pasangan; atau hewan dan anak-anak.
Pedofilia juga merupakan gangguan psikoseksual, yang mana fantasi atau tindakan seksual dengan anak-anak prapubertas merupakan cara yang untuk mencapai gairah dan kepuasan seksual. Perilaku ini mungkin diarahkan terhadap anak-anak berjenis kelamin sama atau berbeda dengan pelaku.
Beberapa pedofil tertarik pada anak laki-laki maupun perempuan. Sebagian pedofil ada yang hanya tertarik pada anak-anak, tapi ada pula yang juga tertarik dengan orang dewasa dan anak-anak.
Definisi
Kebanyakan pakar kesehatan mental membatasi definisi pedofilia sebagai aktivitas seksual dengan anak-anak praremaja, yang umumnya berusia 13 tahun atau lebih muda.
Beberapa pedofil membatasi perilaku mereka dengan mengekspos diri atau bermasturbasi di depan anak, atau mencumbu dan membuka baju anak, tapi tanpa kontak kelamin. Namun, ada pula pedofil yang memaksa anak melakukan seks oral atau berhubungan intim.
Sebagian ahli menganggap pedofilia timbul karena faktor psikososial daripada karakteristik biologi. Sebagian orang berpendapat pedofilia timbul akibat pelecehan seksual yang dialami seseorang ketika kecil. Sementara itu, ada juga yang berpikir perilaku itu berasal dari interaksi pelaku dengan orang tua selama tahun-tahun awal kehidupannya.
Beberapa peneliti mengungkapkan, seorang pedofil mengalami perkembangan emosional yang tertahan. Mereka tidak pernah dewasa secara psikologis sehingga lebih tertarik terhadap anak-anak. Pedofilia juga dipercaya timbul akibat kebutuhan untuk mendominasi pasangan. Karena anak-anak bertubuh lebih kecil dan biasanya lebih lemah dibandingkan orang dewasa, mereka dapat dianggap sebagai mitra potensial yang tidak mengancam.
Ciri-ciri pedofil Pedofilia juga merupakan gangguan psikoseksual, yang mana fantasi atau tindakan seksual dengan anak-anak prapubertas merupakan cara yang untuk mencapai gairah dan kepuasan seksual. Perilaku ini mungkin diarahkan terhadap anak-anak berjenis kelamin sama atau berbeda dengan pelaku.
Beberapa pedofil tertarik pada anak laki-laki maupun perempuan. Sebagian pedofil ada yang hanya tertarik pada anak-anak, tapi ada pula yang juga tertarik dengan orang dewasa dan anak-anak.
Definisi
Kebanyakan pakar kesehatan mental membatasi definisi pedofilia sebagai aktivitas seksual dengan anak-anak praremaja, yang umumnya berusia 13 tahun atau lebih muda.
Beberapa pedofil membatasi perilaku mereka dengan mengekspos diri atau bermasturbasi di depan anak, atau mencumbu dan membuka baju anak, tapi tanpa kontak kelamin. Namun, ada pula pedofil yang memaksa anak melakukan seks oral atau berhubungan intim.
Sebagian ahli menganggap pedofilia timbul karena faktor psikososial daripada karakteristik biologi. Sebagian orang berpendapat pedofilia timbul akibat pelecehan seksual yang dialami seseorang ketika kecil. Sementara itu, ada juga yang berpikir perilaku itu berasal dari interaksi pelaku dengan orang tua selama tahun-tahun awal kehidupannya.
Beberapa peneliti mengungkapkan, seorang pedofil mengalami perkembangan emosional yang tertahan. Mereka tidak pernah dewasa secara psikologis sehingga lebih tertarik terhadap anak-anak. Pedofilia juga dipercaya timbul akibat kebutuhan untuk mendominasi pasangan. Karena anak-anak bertubuh lebih kecil dan biasanya lebih lemah dibandingkan orang dewasa, mereka dapat dianggap sebagai mitra potensial yang tidak mengancam.
Seorang pedofil sering tampak sangat menarik bagi anak-anak yang menjadi korban
potensialnya. Mereka sering menawarkan jasa sukarela ke berbaai organisasi yang
melayani atau memungkinkan untuk berdekatan dengan anak-anak muda.
Dalam beberapa kasus, pedofil bisa saja orang dekat yang menawarkan diri
untuk mengasuh anak-anak yang termasuk dalam keluarga besarnya. Seorang pedofil
biasanya memiliki kemampuan interpersonal yang baik dengan anak-anak, dan dapat
dengan mudah mendapatkan kepercayaan anak-anak.
Beberapa pedofilia kerap melemparkan alasan dan menyalahkan anak-anak atas tindakan amoral yang dilakukannya. Mereka mungkin menyalahkan anak-anak karena terlalu menarik atau provokatif secara seksual. Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, sejumlah kriteria berikut ini dapat diterapkan untuk mendiagnosis pedofilia:
1. Selama periode setidaknya enam bulan, seorang pedofil mengalami kebangkitan fantasi seksual berulang dan intens, dorongan seksual atau perilaku aktual yang melibatkan aktivitas seksual dengan anak praremaja atau anak-anak berusia 13 tahun atau lebih muda.
2. Fantasi, dorongan seksual atau perilaku tersebut menyebabkan tekanan yang signifikan atau penurunan di bidang sosial, pekerjaan, atau bidang-bidang penting dalam fungsi sehari-hari lainnya.
3. Orang yang dikategorikan sebagai pedofil setidaknya berusia enam belas tahun dan minimal lima tahun lebih tua daripada anak atau anak-anak yang menjadi objek atau sasaran minat atau kegiatan seksualnya.
4. Diagnosis pedofilia tidak dapat diterapkan pada individu di masa remaja akhir (usia 17-19) yang terlibat dalam hubungan seksual dengan individu berusia 12-13 tahun.
Tindak pencegahan
Metode utama untuk mencegah pedofilia adalah menghindari situasi yang dapat memicu tindak pedofil. Jangan meninggalkan anak-anak sendirian dengan orang dewasa lain, kecuali orang tua atau anggota keluarga yang dapat dipercaya.
Anak-anak harus diajarkan untuk berteriak atau berlari jika mereka dihadapkan dengan situasi yang tidak nyaman. Mereka juga harus diajarkan bahwa mereka diharapkan berteriak atau memanggil bantuan dalam situasi seperti itu.
Cara lain untuk mencegah pedofilia adalah lewat pendidikan. Anak-anak harus diajarkan untuk mencegah situasi yang membuat mereka rawan terhadap pedofilia. Orang dewasa yang bekerja dengan kaum muda harus diajarkan untuk menghindari situasi yang dapat ditafsirkan sebagai pedofilia.
Beberapa pedofilia kerap melemparkan alasan dan menyalahkan anak-anak atas tindakan amoral yang dilakukannya. Mereka mungkin menyalahkan anak-anak karena terlalu menarik atau provokatif secara seksual. Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, sejumlah kriteria berikut ini dapat diterapkan untuk mendiagnosis pedofilia:
1. Selama periode setidaknya enam bulan, seorang pedofil mengalami kebangkitan fantasi seksual berulang dan intens, dorongan seksual atau perilaku aktual yang melibatkan aktivitas seksual dengan anak praremaja atau anak-anak berusia 13 tahun atau lebih muda.
2. Fantasi, dorongan seksual atau perilaku tersebut menyebabkan tekanan yang signifikan atau penurunan di bidang sosial, pekerjaan, atau bidang-bidang penting dalam fungsi sehari-hari lainnya.
3. Orang yang dikategorikan sebagai pedofil setidaknya berusia enam belas tahun dan minimal lima tahun lebih tua daripada anak atau anak-anak yang menjadi objek atau sasaran minat atau kegiatan seksualnya.
4. Diagnosis pedofilia tidak dapat diterapkan pada individu di masa remaja akhir (usia 17-19) yang terlibat dalam hubungan seksual dengan individu berusia 12-13 tahun.
Tindak pencegahan
Metode utama untuk mencegah pedofilia adalah menghindari situasi yang dapat memicu tindak pedofil. Jangan meninggalkan anak-anak sendirian dengan orang dewasa lain, kecuali orang tua atau anggota keluarga yang dapat dipercaya.
Anak-anak harus diajarkan untuk berteriak atau berlari jika mereka dihadapkan dengan situasi yang tidak nyaman. Mereka juga harus diajarkan bahwa mereka diharapkan berteriak atau memanggil bantuan dalam situasi seperti itu.
Cara lain untuk mencegah pedofilia adalah lewat pendidikan. Anak-anak harus diajarkan untuk mencegah situasi yang membuat mereka rawan terhadap pedofilia. Orang dewasa yang bekerja dengan kaum muda harus diajarkan untuk menghindari situasi yang dapat ditafsirkan sebagai pedofilia.
1.
Kekuatan (Strength)
a. Kelainan Biologis
b. Dorongan Seksual
2.
Kelemahan (Weakness)
a. Kurangnya iman
b. Karena dulunya menjadi korban dari pedophilia
3.
Peluang (Opportunity)
a.
Karena
anak-anak bertubuh lebih kecil dan biasanya lebih lemah dibandingkan orang
dewasa
4. Tantangan/Hambatan (Threats)
a.
Bisa terkena HIV
b.
Di penjara
c. Di kebiri atau menghilangkan
cairan testis
BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1. Kesimpulan
a. Pedophilia adalah gangguan
kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai beranjak dewasa
b.
seorang pedofil mengalami perkembangan emosional yang tertahan. Mereka
tidak pernah dewasa secara psikologis sehingga lebih tertarik terhadap
anak-anak
2. Rekomendasi
a.
diperlukan dukungan
dan pengawasan dari lingkungan keluarga
b.
anak harus di
ajarkan untuk berteriak dan meminta tolong agar tidak terjadi korban pedophilia
Referensi :
1. https://prezi.com/czxhwigy0117/pelecehan-seksual-pada-anak/
2. https://rachmade.wordpress.com/2010/11/29/penyakit-kelainan-seksual-dan-dampaknya/
3. http://blogfortugas.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-paedophilia.html
4. https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20130303055057AAY4E5C
5. http://www.dw.com/id/darimana-hasrat-seksual-pedofil-berasal/a-17651137